Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nama Gubernur Ridwan Kamil Dicatut untuk Minta Sumbangan Pesantren, Waspadai Penipuan
Advertisement . Scroll to see content

Pertama di Indonesia, Jawa Barat Punya Perda Pesantren, Ridwan Kamil Bangga

Rabu, 03 Februari 2021 - 08:55:00 WIB
Pertama di Indonesia, Jawa Barat Punya Perda Pesantren, Ridwan Kamil Bangga
Santri dari Kabupaten Bandung saat mengikuti peringatan Hari Santri Nasional. (Foto: Dokumentasi/SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Jabar sendiri telah memiliki sejumlah program unggulan terkait pesantren maupun keumatan, di antaranya program One Pesantren One Product (OPOP), Satu Desa Satu Hafidz (Sadesha), Magrib Mengaji, hingga English for Ulama. Berbagai program tersebut bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat Jabar, sehingga visi Jabar Juara Lahir dan Batin dapat terwujud.

"Selama ini, negara hanya mendukung yang formal yang sekolah negeri atau sekolah agama yang di bawah Kementerian Agama. Kalau pesantren tradisional, tidak masuk dalam dukungan formal," ujarnya.

"Ini perjuangan panjang. Kakek saya juga mengelola pesantren, saya juga mengelola pesantren, jadi sedikit emosional karena berarti di era kami dukungan ini alhamdulillah bisa terealisasi," tutur Kang Emil.

Selain itu, Kang Emil juga mengapresiasi kinerja DPRD Jabar dalam membahas tiga raperda lain hingga menetapkannya menjadi perda, yakni Perda Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Provinsi Jabar, Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak, serta Perda Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian. 

Kang Emil mengatakan, pekan depan, pihaknya akan menindaklanjuti empat perda tersebut ke dalam Peraturan Gubernur (Pergub), agar tidak ada jeda terlalu lama dalam menjembatani perda ke dalam hal teknis yang dibutuhkan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut