Pertama di Indonesia, Jawa Barat Punya Perda Pesantren, Ridwan Kamil Bangga

Agung Bakti Sarasa
Santri dari Kabupaten Bandung saat mengikuti peringatan Hari Santri Nasional. (Foto: Dokumentasi/SINDOnews)

BANDUNG, iNews.id -Jawa Barat menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitas Penyelenggaran Pesantren (Perda Pesantren). DPRD Jabar telah mengesahkan perda tersebut, Senin (1/2/2021).

Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren menjadi perda diputusan melalui Rapat Paripurna DPRD Jabar dengan agenda Laporan Panitia Khusus (Pansus) dan Persetujuan DPRD Jabar terhadap Keputusan DPRD Perihal Penetapan Empat Raperda Provinsi Jabar di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (1/2/2021). 

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengaku bangga dan bahagia, terutama dengan pengesahan Perda Pesantren tersebut. Menurutnya, dengan terbitnya Perda Pesantren, tidak ada lagi santri di Jabar yang tidak mendapatkan dukungan dari negara. Seluruh santri di Jabar, memiliki hak yang sama terhadap fasilitas yang diberikan oleh negara.

"Kami dapat apresiasi dari Kementerian Agama karena Jabar adalah provinsi pertama (di Indonesia) yang memiliki perda untuk pesantren," kata Gubernur yang akrab disapa Emil itu dalam keterangan, Selasa (2/2/2021).

Emil berujar, kehadiran Perda Pesantren pun membuat ribuan pesantren di Jabar bisa didukung dan dibantu secara resmi, sehingga visi Jabar Juara Lahir Batin bisa terwujud tanpa diskriminasi. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
6 tahun lalu

Nama Gubernur Ridwan Kamil Dicatut untuk Minta Sumbangan Pesantren, Waspadai Penipuan

1 hari lalu

Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Pantai Pangandaran, 2 Temannya Selamat

2 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 18 Juli 2026, Cek Lokasinya

3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 17 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

4 hari lalu

Kebakaran Rumpun Bambu Hebat di Ponorogo Merembet ke Pondok Pesantren, Warga Panik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal