Penyidik Pidsus Kejati Jabar Telusuri Aliran Dana Rp350 Juta Hasil Pemerasan Auditor BPK

Agus Warsudi
Barang bukti Rp350.000 hasil pemerasan yang dilakukan AMR. (FOTO: Seksi Penkum Kejati Jabar)

"Yang tersebut diduga kuat dari hasil pemerasan. Rumah sakit yang diperas sudah menyerahkan Rp100 juta. Sedangkan puskesmas masing-masing memberikan uang dengan nominal beragam. Yang pasti total uang yang disetorkan puskesmas Rp250 juta," kata Kajati Jabar di Kantor Kejati Jabar, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (30/3/2022). 

Asep N Mulyana menyatakan, AMR dan F tertangkap tangan oleh tim gabungan dari Kejati Jabar dan Kejari Kabupaten Bekasi. OTT dilakukan setelah menerima aduan dugaan pemerasan yang dilakukan AMR.

Modus operandi AMR meminta uang dengan nominal cukup besar. Untuk skala RSUD, AMR meminta Rp500 juta. Sedangkan terhadap 17 puskesmas masing-masing diperas Rp20 juta. Terkait tindak pidana ini, AMR ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan F tak jadi tersangka karena tak ada alat bukti yang cukup.

"Modusnya, mereka menyampaikan ada temuan. Kemudian mereka melakukan nego. Kalau tidak memberikan uang, (temuan kasus) akan diungkap. Kalau memberikan (uang), ini (temuan) akan diselesaikan," kata Kajati Jabar di Kantor Kejati Jabar, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (30/3/2022).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Auditor BPK Jabar Pemeras RSUD dan Puskesmas di Bekasi Dijebloskan ke Tahanan

57 tahun lalu

AMR Tersangka Pemerasan RSUD-Puskesmas di Bekasi Belum Dipecat dari BPK RI

57 tahun lalu

Peras RSUD dan Puskesmas di Bekasi, 1 Pegawai BPK RI Kanwil Jabar Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Kejati Jabar Sita Uang Rp350 Juta Hasil Pemerasan 2 Pegawai BPK, Ini Penampakannya

57 tahun lalu

2 Auditor BPK Jabar yang Diduga Peras RSUD-Puskesmas di Bekasi Dipecat Sementara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal