Penyidik Bareskrim Polri Usut Kasus TPPU, Periksa Panji Gumilang di Lapas Indramayu

Andrian Supendi
Panji Gumilang digelandang petugas Kejari Indramayu saat akan menjalani sidang di PN Indramayu. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

"Untuk terkait apanya (kasus yang tengah diusut Bareskrim Polri) kami tidak tahu. Kami hanya menyediakan tempat. Kami tempatkan di ruang APH," ujar Hero Sulistiyono.

Selain penyidik, Hero Sulistiyono menuturkan, tim kuasa hukum Panji Gumilang juga masuk ke dalam lapas untuk mendampingi pemeriksaan kliennya.

"Tadi ada dari kuasa hukumnya juga yang mendampingi, tapi saya tidak tahu ada berapanya. Di ruangan itu steril, hanya ada penyidik, pengacara, dan tersangka. Pihak Lapas tidak ada di dalam," tutur Kalapas Indramayu.

Sampai saat ini, kata Hero Sulistiyono, penyidik Bareskrim Polri masih memeriksa Panji Gumilang. "Sampai sekarang penyidik masih ada di dalam, masih melakukan pemeriksaan," ucap Hero Sulistiyono.

Diketahui, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka perkara dugaan TPPU, pada Kamis, 2 November 2023.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Penyidik Bareskrim Polri menggelar gelar perkara. Salah satu hasil gelar perkara, penyidik menemukan transaksi pinjaman perbankan sejak 2008 hingga 2022.

Selain itu, Penyidik Bareskrim Polri menemukan 144 rekening atas nama Panji Gumilang dan yang terafiliasi dengannya. Dari 144, terdapat 14 rekening yang berisi uang sebesar Rp200 miliar. Seluruh rekening dan uang tersebut telah diblokir dan disita oleh penyidik Bareskrim Polri.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Penistaan Agama Panji Gumilang Diwarnai Demo, Massa Bawa Karangan Bunga

57 tahun lalu

Sidang Perdana Penistaan Agama, Panji Gumilang Didakwa 3 Pasal Gabungan

57 tahun lalu

Berbaju Tahanan, Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana di PN Indramayu

57 tahun lalu

Jelang Sidang Perdana Panji Gumilang, Polisi Perketat Keamanan

57 tahun lalu

Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun Disidang di PN Indramayu Besok, Ini Agendanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal