Penyesalan dan Air Mata Ayah Delis, Khilaf Bunuh Anak karena Terus Minta Uang

Asep Juhariyono
Budi Rahmat (45) ayah yang membunuh anak kandung Delis Sulistina (13) saat membuat pengakuan penyesalan di depan Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto. (Foto: iNews/Asep Juhariyono)

“Saya lagi gak punya uang. Ada Rp100.000 itu pun kasbon. Dan ada uang saya Rp200.000 tapi di rumah, dalam celengan. Saya gak pegang uang dan anak saya mintanya Rp400.000,” ucap tersangka Budi.

Tak mampu mengendalikan emosi, Budi pun membawa anaknya ke rumah kosong sekitar 50 meter dari tempat kerja. Di situ dia mencekik leher anaknya hingga tewas. Selanjutnya membuang jenazah korban ke gorong-gorong depan sekolah SMPN 6 Kota Tasikmalaya agar terkesan tewas kecelakaan.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Karena tersangka merupakan ayah kandung, maka hukuman diperberat sepertiga menjadi 20 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kiai Nusantara Berkumpul di Kediri, Tegaskan Pesantren Benteng Perlindungan Anak

57 tahun lalu

Pemudik Diimbau Pulang Lebih Awal Hindari Macet, Jangan Tunggu Puncak Arus Balik

57 tahun lalu

Kasus Bullying Siswa di Bekasi, Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Sistem Perlindungan Anak

57 tahun lalu

Fakta Mencengangkan Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Polisi Ungkap Hal Ini

57 tahun lalu

Tampang Pria Pemeran Video Mesum dengan Siswi SMP Gorontalo, Langsung Digunduli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal