TASIKMALAYA, iNews.id – Budi Rahmat (45) ayah yang membunuh anak kandungnya Delis Sulistina (13) kini harus menjalani sisa hidup dengan menanggung penyesalan. Dia menangis dan mengaku khilaf telah membunuh anaknya saat ekspose di Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (28/2/2020).
Tersangka Budi tampak sesengukan saat diinterogasi Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto. Tersangka menyadari uang Rp400.000 tak sebanding dengan nyawa anak kandung yang telah dia bunuh.
“Saya menyesal pak. Jika diberi kesempatan lagi saya tak akan mengulang perbuatan yang sama,” ujar Budi kepada Kapolres Anom, Jumat (28/2/2020).
“Penyesalan itu selalu di belakang. Sesal pun tak akan mengembalikan apapun. Bapak sudah menghilangkan nyawa anak kandung dan kini jadi tersangka,” ucap Kapolres merespons pengakuan Budi.
Tersangka mengaku, semenjak cerai dengan ibu korban 10 tahun silam, baru kali ini anaknya meminta uang. Namun kondisi ketika itu dia sedang tak memiliki uang saat anaknya datang dan terus merengek.