Penjual dan Pembeli Obat Terlarang Tertangkap Tangan sedang Transaksi di Lembang KBB

Adi Haryanto
Ilustrasi penangkapan penjual dan pembeli obat terlarang di Lembang, KBB. (Foto: iNews.id)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengungkap peredaran obat-obatan terlarang di sebuah warung kelontong yang berada di Jalan Adiwarta, Desa lembang, Kecamatan Lembang. MF penjual dan DR pembeli obat terlarang tertangkap tangan saat sedang transaksi.

Kepala BNN KBB AKBP M Julian mengatakan, kasus tersebut terbongkar berawal dari laporan masyarakat yang resah akibat adanya peredaran obat-obatan keras bebas terbatas. Kemudian dilakukan pengintaian ke lapangan hingga akhirnya pelaku dibekuk. 

"Setelah melakukan pengintaian, kami berhasil menangkap penjual obat terlarang berinial MF dan seorang pembeli berinisial DR," kata Kepala BNN KBB, Rabu (26/1/2022).

AKBP M Julian menyatakan, pelaku penjual dan pembeli itu ditangkap saat sedang melakukan transaksi. Mereka tidak bisa mengelak karena ditemukan barang bukti obat-obatan terlarang. 

"Para pelaku tertangkap tangan sedang transaksi. ketika sedang transaksi di tempat itu. Barang bukti yang diamankan 85 butir Trihexyphenidyl, 263 butir Tramadol, dan 641 butir Hexymer," ujarnya. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dibebaskan, Pencuri Motor di KBB Menangis lalu Bersimpuh di Kaki Ibu dan Majikan 

57 tahun lalu

Akhir Januari Puncak Musim Hujan, Warga KBB Diminta Waspada Bencana

57 tahun lalu

Ngeri, Ibu dan Anak di Cililin KBB Diserang Sekelompok Orang Bersenjata Tajam

57 tahun lalu

Selesai Diperbaiki, Jembatan Jembalas di Cihampelas KBB Kembali Dibuka

57 tahun lalu

Hendak Bikin Fondasi, Penggali Tanah di KBB Temukan Mortir Perang Dunia II

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal