Pengamat Politik Unpar Bandung Sarankan Pemerintah Rangkul Habib Rizieq

Arif Budianto
Pengamat politik dan pemerintahan Unpar Bandung Asep Warlan. (Foto: Dokumentasi)

Namun, Kombes Pol Yusri tak menjelaskan kapan Habib Rizieq dan kawan-kawan (dkk) bakal ditangkap. "Kemarin sudah dijelaskan, saudara MRS, saya tegaskan pemanggilan pertama tidak datang, pemanggilan saksi kedua tidak datang. Maka, Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan polisi tak akan mundur mengusut kasus tersebut. Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (11/12/2020) pagi, Fadil menegaskan tak boleh ada organisasi yang berdiri di atas negara. Jika organisasi itu melanggar aturan, Fadil mengatakan harus diproses hukum.

"Kalau Polda Metro Jaya menangkap, memproses hukum kelompok atau siapa pun, maka itu karena negara ini butuh keteraturan sosial. Jadi saya harus melakukan penegakan hukum tegas terhadap model ini, tidak ada gigi mundur, harus kita selesaikan," katanya.

Dia mengatakan semua pelanggaran hukum harus diusut karena merusak rasa aman di masyarakat. Apalagi jika tindakan organisasi itu merobek-robek kebhinekaan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Segera Tangkap Habib Rizieq, Polda Metro Jaya: Tak Ada lagi Pemanggilan

57 tahun lalu

Kecam Radikalisme dan Intoleransi, Aliansi Warga Tasikmalaya Tolak Habib Rizieq

57 tahun lalu

Ditetapkan Tersangka Kasus Kerumunan, Ini Reaksi Habib Rizieq

57 tahun lalu

Ditreskrimum Polda Jabar Kirim Surat Pemanggilan Kedua Habib Rizieq

57 tahun lalu

Tetapkan Habib Rizieq Tersangka, Kapolda Metro Jaya: Tak Ada Gigi Mundur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal