Pengakuan Mengejutkan Napi Soal Pemerasan Wanita dengan Video Seks

Mujib Prayitno
T, salah satu napi Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menyampaikan keterangan mengejutkan mengenai aksi pemerasan yang diatur para sipir. (Foto: iNews/Mujib Prayitno)

BANDUNG, iNews.id – Pengakuan mengejutkan disampaikan narapidana (napi) penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 A Jelekong Kabupaten Bandung, yang ditangkap Polrestabes Bandung. Mereka mengaku dipaksa melakukan penipuan dan pemerasan melalui media sosial berkedok video seks dan phone sex. Dalam seminggu, mereka ditargetkan harus bisa mendapatkan uang hingga Rp40 juta untuk dibagi-bagikan dan disetorkan kepada napi hingga petugas lapas.

Salah seorang napi Lapas Jelekong, T, memaparkan, sindikat penipuan dan pemerasan dari Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung telah berlangsung lama. Praktik penipuan dan pemerasan dilakukan oleh hampir semua warga binaan di lapas narkotika itu mengincar korban perempuan berusia 22 tahun hingga 56 tahun.

Sebelumnya, para napi bahkan dilatih oleh sesama napi yang disebut kepala kamar untuk melakukan penipuan melalui media sosial. Jadwal aksi pemerasan di media sosial juga diatur dengan sistem koordinator blok atau biasa disebut RW. Setiap RW dalam sepekan diharuskan menghasilkan uang hingga Rp240 juta per pekan.

T mengaku masuk ke Lapas Kelas II A Jelekong pada akhir tahun 2017. Dia lalu diajari kepala kamar di blok BK untuk melakukan aksi pemerasan di media sosial dengan modus video seks. Dia mulai beraksi pada awal 2018 hingga akhirnya ditangkap oleh Polrestabes Bandung.

Menurut T, kebanyakan napi dan tahanan tidak punya pilihan lain kecuali melakukan aksi penipuan dan pemerasan tersebut. Hampir semua napi Lapas Jelekong disebut terlibat dalam aksi ini yang diperkirakan sekitar 1.000 orang. Jika tidak berhasil melakukannya, para napi mendapat konsekuensi. "Kami bisa dipukuli atau dimassa oleh kepala kamar," kata T saat pemarapan kasus pemerasan di Mapolrestabes Bandung, Rabu (11/4/2018).

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal