Pengakuan Kakek AS Tergiur Cabuli Siswi SMP di Tasikmalaya, Saya Lelaki Normal

Asep Juhariyono
Tersangka AS (kanan belakang) dan 8 tersangka pencabulan terhadap siswi SMP di Kabupaten Tasikmalaya. (Foto: iNews.id/Asep Juhariyono)

Seluruh tersangka merupakan warga Kecamatan Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya yang masih satu kampung dengharuan korban. Bahkan ada yang masih mempunyai hubungan keluarga dengan korban.

Diketahui, para pelaku diduga mencabuli korban secara bergiliran selama satu tahun terakhir. Selama itu, korban takut melapor karena diancam akan dibunuh oleh para pelaku.

Kasus ini terbongkar setelah satu pelaku keceplosan bercerita pernah menggauli korban. Cerita itu lantas dilaporkan ke aparat desa dan selanjutnya ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya.

Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, Satreskrim Polres Tasikmalaya menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini. Para tersangka dijerat Pasal 81 Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak. Sedangkan tiga tersangka dijerat Pasal 82 UU Perlindungan Anak.

Pasal 81 tentang persetubuhan dengan anak di bawah umur dan Pasal 82 terkait perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Kedua pasal itu mengancam para pelaku dengan pidana maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Tasikmalaya Tetapkan 9 Tersangka Pencabulan Siswi SMP, Pelaku Dijebloskan ke Penjara

57 tahun lalu

Polres Tasikmalaya Periksa 9 Terduga Pelaku Pencabulan Siswi SMP Selama 1 Tahun

57 tahun lalu

Miris, Siswi SMP Digilir Kakek-Kakek di Tasikmalaya Selama 1 Tahun

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 30 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Geger Pengasuh Padepokan Cabuli Santriwati di Pekalongan, Orang Tua Jemput Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal