Penetapan UMK 2022, Ribuan Buruh Bakal Kepung Gedung Sate Bandung Besok

Arif Budianto
Ribuan buruh bakal mengepung Gedung Sate Bandung, besok. Aksi ini sebagai bentuk pengawalan atas penetapan UMK 2022. (Foto: Dok)

Selain itu, Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat telah melakukan rapat pleno UMK tahun 2022. Rapat dilakukan pada 26 November 2021 sampai malam hari. Maksud rapat pleno untuk menanggapi rekomendasi atau usulan bupati atau wali kota se-Jawa Barat.

Tuntutan penetapan upah tidak mengunakan PP No 36 karena aturan tersebut turunan dari UU Cipta Kerja. Sementara, MK telah menyatakan UU tersebut inkonstitusional bersyarat.

Menurut dia, PP No 36 tahun 2021 tentang Pengupahan dan metode formula pengupahan sebagaimana  PP No.36 tahun 2021 tentang Pengupahan telah berdampak luas kepada para pekerja di Indonesia. Pihaknya mewanti wanti agar  dalam penetapan upah minimum tahun 2022 tidak didasarkan pada PP No 36 tahun 2021. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemda KBB Usulkan UMK Tahun 2022 Naik Rp30.858,69, Buruh Tak Puas

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 29 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

9 Kios di Pasar Ciroyom Bandung Ludes Terbakar

57 tahun lalu

Kronologi Demo Rusuh di Lapas Narkotika Sungguminasa, Massa Rusak Fasilitas hingga Bakar Ban

57 tahun lalu

Buron 10 Hari, Sopir Truk Tabrak Lari Tewaskan 3 Pelajar di Jombang Ditangkap di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal