Pendukung Anak Bupati Demo di Depan PN Majalengka

Sindonews.com
Ilustrasi demo (Foto: dok iNews)

"Kami menghormati putusan dari Pengadilan. Hanya untuk mendukung saja. (Menjamin) tidak akan ada apa-apa selama persidangan. Harapannya (vonis) bisa lebih baik lagi," jelas dia.

Sebelumnya, Irfan Nur Alam, dituntut hukuman dua bulan penjara atas kasus penembakan terhadap kontraktor Panji Pamungkasandi. Selain Irfan, tersangka lain Udin dan Sholeh juga mendapat tuntutan yang sama.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut para terdakwa dengan Pasal 360 ayat (2) KUHP. JPU menyebut terdakwa telah sah melakukan tindak pidana karena kekhilafan atau kelalaian.

"Saudara terdakwa telah sah melakukan tindak pidana karena kekhilafan atau kelalaian. Meminta hakim menjatuhkan hukuman dengan pidana selam dua bulan, dikurangi masa tahanan. (Juga) pencabutan izin kepemilikan senjata pistol," kata JPU saat membacakan tuntutannya dalam sidang yang digelar di PN Majalengka, Kamis (26/12/2019) seperti dikutip dari Sindonews.com.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 5 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 3 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 2 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 1 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal