Pencurian 6 Sepeda Listrik di Bandung, 4 Pelaku dan Penadah Ditangkap

Agi Ilman
Empat pelaku pencurian enam sepeda listrik diamankan Unit Reskrim Polsek Majalaya. (Foto: MPI/Agi Ilman)

Dendi kemudian menghubungi Heri untuk membawa mobil ke lokasi. Bersama Ridwan, mereka mengangkut enam sepeda listrik ke kontrakan Heri. Satu unit baterai dibawa Ridwan ke rumahnya, sementara satu sepeda listrik dijual Heri kepada Ade seharga Rp2,3 juta dengan uang muka Rp800 ribu.

Akibat perbuatan ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp19,8 juta. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan pada Kamis (7/8) hingga Jumat (8/8).

“Seluruh pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Majalaya bersama barang bukti enam unit sepeda listrik dan enam baterai,” kata Suyatno.

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian, sementara penadah dijerat Pasal 480 KUHP.

“Kasusnya masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Pria Bermotor Curi Uang di Apotek Gowa Terekam CCTV, Modus Pura-Pura Beli Obat

57 tahun lalu

Tertangkap Curi Sekarung Bawang Merah di Pasar, Pria di Gowa Diamuk Warga

57 tahun lalu

Perempuan Tenteng Tas Hermes Curi Kalung Berlian di Mal Jakut

57 tahun lalu

2 WNA Iran Ditangkap usai Curi Uang Toko Pulsa di Serang, Terancam Dideportasi

57 tahun lalu

Modus Cari Kerja, Warga Jombang Curi Motor Bos di Malang dan Jual ke Penadah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal