Pencurian 6 Sepeda Listrik di Bandung, 4 Pelaku dan Penadah Ditangkap

Agi Ilman
Empat pelaku pencurian enam sepeda listrik diamankan Unit Reskrim Polsek Majalaya. (Foto: MPI/Agi Ilman)

BANDUNG, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pencurian enam unit sepeda listrik berbagai merek beserta baterainya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Empat orang diamankan, terdiri atas tiga pelaku pencurian dan satu penadah.

Kapolsek Majalaya Kompol Suyatno mengatakan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut laporan korban, Imas Kustiwati (50) warga Desa Majakerta, Kecamatan Majalaya.

“Anggota kami mengamankan empat orang, tiga di antaranya pelaku pencurian, satu lagi sebagai penadah,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).

Keempat terduga pelaku masing-masing Dendi (26), Heri Priandani (36), Ridwan Maulana (28) serta Ade Kustandar (36). Kasus bermula pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 18.27 WIB, saat korban mengirim 46 unit sepeda listrik dari Kota Bandung menuju tokonya di Jalan Pamegersari Nomor 31, Desa Majalaya, menggunakan tujuh mobil dari aplikasi Lalamove.

Sesampainya di toko, sepeda listrik diterima Dendi yang merupakan karyawan korban. Namun, Dendi melaporkan di grup WhatsApp toko bahwa jumlah sepeda listrik hanya 40 unit, padahal sebelum pengiriman masih ada stok enam unit.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Pria Bermotor Curi Uang di Apotek Gowa Terekam CCTV, Modus Pura-Pura Beli Obat

57 tahun lalu

Tertangkap Curi Sekarung Bawang Merah di Pasar, Pria di Gowa Diamuk Warga

57 tahun lalu

Perempuan Tenteng Tas Hermes Curi Kalung Berlian di Mal Jakut

57 tahun lalu

2 WNA Iran Ditangkap usai Curi Uang Toko Pulsa di Serang, Terancam Dideportasi

57 tahun lalu

Modus Cari Kerja, Warga Jombang Curi Motor Bos di Malang dan Jual ke Penadah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal