Pencekalan Plh Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil: Tak Perlu Berasumsi Terlalu Jauh 

Ervan David
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung sepenuhnya penegakan hukum oleh KPK terkait kasus yang melibatkan Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana. (Foto: iNews.id/Ervan David)


Kang Emil juga mengaku tidak ingin berkomentar jauh soal pencekalan Ema ke luar negeri. Meski demikian, kasus Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana yang ditetapkan sebagai tersangka KPK harus diusut tuntas.

Sebelumnya, KPK mencegah Ema Sumarna bepergian ke luar negeri untuk kepentingan penyelidikan kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di Bandung dalam program Bandung Smart City.

Kasus itu telah melibatkan Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana. KPK memerlukan keterangan Ema Sumarna terkait proses penyidikan Yana Mulyana, yang kini berstatus tersangka.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dicekal ke Luar Negeri, Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna: Hal yang Wajar

57 tahun lalu

Cerai dengan Atalia, Ridwan Kamil Bicara soal Harta Gono-Gini hingga Hak Asuh Anak

57 tahun lalu

Pesan Menyentuh Ridwan Kamil usai Cerai dengan Atalia Praratya

57 tahun lalu

Tok! Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai

57 tahun lalu

Mengejutkan! Ini Kata Kuasa Hukum Atalia Praratya soal Inisial AK, LM dan SM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal