Pencekalan Plh Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil: Tak Perlu Berasumsi Terlalu Jauh 

Ervan David
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung sepenuhnya penegakan hukum oleh KPK terkait kasus yang melibatkan Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana. (Foto: iNews.id/Ervan David)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merespons pencekalan Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna ke luar negeri. Orang nomor satu di Jawa Barat ini menilai pencekalan dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini meminta tidak berasumsi terlalu jauh soal pencekalan Ema Sumarna.  

"Pemeriksaan saksi dibutuhkan untuk meminta keterangan. Agar informasi yang terkumpul secara maksimal. Tidak perlu berasumsi terlalu jauh, saya mendukung penegakan hukum oleh KPK," kata Kang Emil, Rabu (17/5/2023).

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dicekal ke Luar Negeri, Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna: Hal yang Wajar

57 tahun lalu

Cerai dengan Atalia, Ridwan Kamil Bicara soal Harta Gono-Gini hingga Hak Asuh Anak

57 tahun lalu

Pesan Menyentuh Ridwan Kamil usai Cerai dengan Atalia Praratya

57 tahun lalu

Tok! Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai

57 tahun lalu

Mengejutkan! Ini Kata Kuasa Hukum Atalia Praratya soal Inisial AK, LM dan SM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal