Penanganan Polisi Dinilai Lamban, Korban Penipuan Perumahan Datangi Polres Cimahi

Yuwono Wahyu
Korban kasus dugaan penipuan pengembang perumahan menunjukkan surat laporan polisi. (Foto: iNews.id/Yuwono Wahyu)

CIMAHI, iNews.id - Seorang penyandang disabilitas mendatangi Polres Cimahi, Rabu (30/8/2023) pagi. Kedatangannya tersebut untuk menanyakan keseriusan aparat kepolisian dalam penanganan kasus dugaan penipuan salah satu developer perumahan yang merugikan puluhan korban hingga Rp1 miliar.

Dua bulan lebih korban melaporkan kasus ini, namun sampai saat ini belum ada titik terang atas kasus tersebut.
 
Dengan didampingi anggota keluarga, Restu, warga sekaligus penyandang disabilitas asal Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, mendatangi ruangan penyidik Satreskrim Polres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Mahmud.

Kedatangan restu, sekaligus mewakili sekitar 20 korban dugaan penipuan developer perumahan yang merugikan korban hingga Rp1 miliar.
 
Keluar dari ruangan penyidikm korban tak bisa menyembunyikan kekecewaan dan kekesalannya. Pasalnya, laporan sejak 19 juni 2023 terkait adanya dugaan unsur penipuan yang dilakukan pimpinan developer perumahan, belum juga terungkap. 

Belum adanya tersangka dalam kasus ini membuat korban kecewa, padahal kerugian mencapai Rp1 miliar dari uang muka, untuk biaya pembelian rumah yang hingga kini belum dimiliki korban.

"Saya datang ke polres ini untuk menanyakan perkembang penyelidikan atas kasus penipuanpengembang. Ketika itu saya lapor pada bulan Juni dan sampai dua bulan lebih belum ada informasi. Saya mohon ke Kapolres untuk menangani kasus ini," kata Restu.
       
Kasus tersebut berawal pada Februari 2020 lalu, korban berjumlah 20 orang tergiur tawaran harga perumahan di sosial media yang berlokasi terletak di Cimahi Utara. Dengan membayar uang muka bervariasi mulai Rp25 hingga Rp50 juta rupiah. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penipuan Tenaga Kerja, Ratusan Korban Ajukan Sidang Sita Aset ke PN Kota Cirebon

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal