Penanganan Polisi Dinilai Lamban, Korban Penipuan Perumahan Datangi Polres Cimahi

Yuwono Wahyu
Korban kasus dugaan penipuan pengembang perumahan menunjukkan surat laporan polisi. (Foto: iNews.id/Yuwono Wahyu)

Pihak developer saat itu menjanjikan akan dibangun rumah berbagai tipe selama 3 bulan setelah uang muka masuk dan sisanya dicicil.  Adapun harga rumah antara Rp150 hingga Rp200 juta.

Namun hingga saat ini, justru bangunan fisik rumah tidak tuntas, sementara uang hampir Rp1 miliar yang sudah disetorkan korban diduga dibawa kabur.


Sementara itu, pihak kepolisian memastikan kasus ini masih dalam proses penyelidikan dengan memeriksa saksi dan juga memburu terlapor sekaligus pelaku.
 
"Bahwasanya kasus sudah ditangani Polres Cimahi. Kami juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Pada prinsipnya kasus perumahan itu sudah mendapat penanganan kepolisian," ujar Kasie Humas Polres cimahi, Iptu Gofur Supangkat.

Diketahui, para korban penipuan ini awalnya tergiur harga rumah murah. Selain itu, proses administrasinya pun tidak melalui perbankan. Pembayaran uang muka langsung kepada pengembang.

Sementara pelaku sekaligus pimpinan developer perumahan yang dilaporkan tersebut hingga saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penipuan Tenaga Kerja, Ratusan Korban Ajukan Sidang Sita Aset ke PN Kota Cirebon

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal