Seperti diketahui sebelumnya, penanganan kasus dugaan korupsi dana BOP dan reses anggota DPRD periode 2014-2019 oleh Kejari Garut masih ditangani.
Pada awal Oktober 2022 lalu, Kepala Kejari Garut Neva Sari Susanti mengatakan, penyidik Kejari Garut telah memeriksa 500 saksi di kasus yang telah menimbulkan kerugian negara Rp1,2 miliar tersebut.
"Ada jadwal-jadwalnya, mantan-mantan (DPRD Garut) iya. Sekarang masih berproses untuk pemanggilan mereka itu, karena memang banyak sekali, sampai 500 saksi kurang lebih yang kami periksa," kata Neva Sari Susanti di Kantor Kejari Garut saat itu.