GARUT, iNews.id - Penanganan kasus dugaan korupsi di DPRD Kabupaten Garut dinilai belum jelas. Sejumlah mahasiswa asal Garut yang tergabung dalam organisasi Ikatan Mahasiswa Garut pun mengadukan persoalan tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
Ketua Ikatan Mahasiswa Garut Jamjam Purnama mengatakan, meminta Kejati Jabar segera mengambil alih kasus dugaan korupsi di DPRD Garut tahun anggaran 2014-2019.
Sejumlah kasus yang penangananannya belum jelas itu, yakni, dugaan korupsi pokok pikiran (pokir), bantuan operasional penyelenggaraan (BOP), dan reses.
"Kami meminta agar pihak Kejati Jabar segera mengambil alih penanganan kasus korupsi di DPRD Garut bukan tanpa alasan. Kami melihat penanganan yang dilakukan Kejari Garut sangat lamban. Bahkan terkesan jalan di tempat," kata Ketua Ikatan Mahasiswa Garut, Rabu (18/1/2023).
Jamjam Purnama menyatakan, penanganan kasus korupsi di lingkungan DPRD Garut tersebut sudah berjalan lebih dari tiga tahun. Selama itu pula, Kepala Kejari Garut telah tiga kali berganti.