Pemuda Cirebon Perkosa Anak Perempuan Selama 4 Tahun, Ancam Bunuh Korban jika Melawan

Agus Warsudi
Anak perempuan diperkosa selama empat tahun, sejak 2018 hingga 2021 akhir oleh ROP, pemuda Cirebon. (FOTO: ILUSTRASI). (Foto: Ilustrasi/Ist)

CIREBON, iNews.id - Pemuda berinisial ROP (31) ditangkap anggota Satreskrim Porlesta Cirebon lantaran diduga memperkosa anak di bawah umur selama empat tahun dari 2018 hingga akhir 2021. Pelaku ROP selalu mengancam membunuh jika korban melawan atau menolak menuruti nafsu biadabnya.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton mengatakan, tersangka ROP (31) telah memperkosa korban sejak berusia 10 tahun dan hingga kini 14 tahun.

"Dalam melakukan aksinya, tersangka mengancam akan membunuh dengan mengacungkan pisau ke leher korban. Perbuatan biadab tersebut dilakukan tersangka kepada korban sejak 2018 hingga 2021," kata Kasatreskrim Polresta Cirebon.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ujar Kompol Anton, tersangka ROP dijerat Pasal 76 D jo Pasal 81 ayat (1) jo ayat (2) dan atau Pasal 76 E jo Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dan diancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Sementara itu, Satres Narkoba Polresta Cirebon menangkap NYD (38) tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka NYD diringkus di tempat tinggalnya Desa Sitiwinangun, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon pada 7 Maret 2022 sekitar pukul 13.00 WIB.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bea Cukai Cirebon Selalu Terima Laporan Penipuan Modus Penyelundupan

57 tahun lalu

Presiden Jokowi Interaksi dengan Nelayan Pantura Cirebon, Kelangkaan Solar Dikeluhkan

57 tahun lalu

Presiden Jokowi Serahkan BLT Minyak Goreng kepada Warga Cirebon

57 tahun lalu

Serahkan Bansos di Cirebon, Jokowi: untuk Modal Usaha, Jangan Beli HP

57 tahun lalu

Unjuk Rasa 11 April 2022 di Cirebon Ricuh, Mahasiswa Baku Hantam dengan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal