Dalam penanganan kasus ini, Polres Cirebon Kota memastikan seluruh proses dilakukan sesuai prosedur. Polisi juga mengutamakan perlindungan terhadap korban.
Selama pemeriksaan, korban mendapat pendampingan untuk memberikan rasa aman dan dukungan psikologis. Pendampingan ini dilakukan agar korban tetap terlindungi selama proses hukum berjalan.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M Aris Hermanto, menyampaikan pengungkapan kasus tersebut menjadi bentuk keseriusan kepolisian dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.
Polres Cirebon Kota juga memastikan akan meningkatkan respons terhadap setiap laporan tindak pidana. Langkah itu dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman serta kondusif.