KUNINGAN, iNews.id – Seorang pria berinisial AH (36), yang dikenal sebagai dukun, diringkus jajaran Satreskrim Polres Kuningan setelah terbukti mencabuli lima wanita dengan modus membersihkan aura negatif. Dari lima korban yang melapor, tiga di antaranya diketahui masih berstatus sebagai pelajar di bawah umur.
Kasus memilukan ini terbongkar pada Kamis (9/4/2026) petang, setelah salah satu korban memberanikan diri menceritakan aksi bejat pelaku kepada orang tuanya. Tak terima dengan perlakuan tersebut, pihak keluarga langsung melaporkan AH ke Mapolres Kuningan.
Bergerak cepat, petugas kepolisian berhasil meringkus pelaku di kediamannya kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. AH ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digelandang untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Di hadapan penyidik, pria berusia 36 tahun itu tak bisa mengelak. Ia mengakui bahwa praktik dukun cabul ini sudah ia jalankan selama bertahun-tahun.
Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar menjelaskan, pelaku memiliki cara tersendiri untuk menjerat korbannya. AH menggunakan tipu daya spiritual dengan menakut-nakuti korban bahwa ada aura negatif yang menyelimuti tubuh mereka.