"Mereka para menerima adalah tenaga non PNS pasca alih kelola kewenangan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke pemerintah provinsi. ’Ini bentuk perhatian Pak Gubernur yang konsern ke dunia pendidikan," kata dia.
Dia mengatakan dalam prosesnya data para penerima telah diverifikasi oleh cabang dinas pendidikan yang ada 13 wilayah pelayanan. Setelah itu, data masuk ke bidang guru dan tenaga kependidikan untuk diproses diverifikasi dan divalidasi dan seusai seluruhnya dinyatakan tidak ditemukan persoalan, baru pencairan ditetapkan.
"Untuk prosesnya tentu ada kendala. Tapi tidak signifikan. Contoh keterlambatan pengiriman data dari cabang dinas. Pada akhirnya kami bisa selesaikan," kata dia.
Untuk pencairan berikutnya, lanjut dia, diharapkan dapat berjalan sesuai waktu atau setiap bulan sehingga dapat membantu para guru dan tenaga kependidikan non PNS dalam menunaikan tugas di sekolah.
Selain itu, pihaknya juga terus memberikan kepeduliannya dalam meningkatkan mutu pendidikan guru dan tenaga kependidikan yakni dengan dilakukan dalam sejumlah program yang mengacu pada visi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Jabar Juara Lahir Batin dengan inovasi dan kolaborasi.