Pemprov Jabar Cairkan Gaji Guru Honorer Rp82 M
BANDUNG, iNews.id - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Jabar) segera mencairkan honorarium untuk pembayaran bulan Januari-Februari 2020 bagi guru dan tenaga kependidikan atau GTK non-PNS di tingkat SMA, SMK dan SLB negeri. Dana yang dibayarkan Rp82,432 miliar lebih.
"Jumlah tersebut diberikan kepada GTK Non PNS di SMA, SMK, SLB negeri. Ini adalah untuk pembayaran bulan Januari dan Februari tahun anggaran 2020," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Dewi Sartika di Bandung, Senin (9/3/2020).
Dewi mengatakan anggaran honor untuk guru dan tenaga kependidikan non-PNS yang diberikan merupakan bagian dari pembiayaan tahun 2020 untuk honorarium non-PNS di SMA, SMK, dan SLB negeri berjumlah Rp530 miliar. Jumlah tersebut akan disalurkan kepada 22.567 orang yang terdiri atas 14.177 guru dan 8.390 tenaga kependidikan.
"Khusus untuk guru mungkin saja besarannya tidak sama karena terkait jumlah jam mengajar," kata dia.
Menurut dia, pemberian honorarium tersebut merupakan bukti komitmen Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil, dalam memperhatikan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan di Provinsi Jabar.