Pemkot Bandung Sebut Yayasan Kebun Binatang Utang Rp17 Miliar, Nunggak Sejak 2008

Adi Haryanto
Ribuan wisatawan menyerbu Kebun Binatang Bandung, Jalan Tamansari, Kota Bandung. (FOTO: ARIF BUDIANTO)

BANDUNG,iNews.id - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung menyebut, Yayasan Kebun Binatang Bandung menunggak uang sewa sejak tahun 2008, sehingga segera diambil alih. Tunggakannya pun terbilang besar, yakni senilai lebih dari Rp17 miliar. 

Berdasarkan data yang dirilis, tunggakan sewa Kebun Binatang Bandung per April 2023 sebesar Rp17.157.131.766 atau sekira Rp17,1 miliar. Yayasan Margasatwa Tamansari pada tahun 1970 telah membayar uang sewa lahan hingga 2007. Lalu pada 2008, mereka belum membayar uang sewa hingga pada 2013.

Pada 2013, pihak yayasan mengajukan izin sewa. Akan tetapi izin tersebut belum dapat diproses karena pihak yayasan belum melunasi biaya tunggakan 5 tahun ke belakang. Nilai tunggakan tersebut pun belum dilunasi hingga tahun 2023, di mana jumlahnya kini telah mencapai sekitar Rp17,1 miliar.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemkot Bandung Bakal Ambil Alih Kebun Binatang, Penyegelan Dilakukan dalam Waktu Dekat

57 tahun lalu

Kesal Banjir Terus Berulang, Warga Perumahan di Karawang Segel Kantor Developer

57 tahun lalu

Viral! 2 Wisatawan Terkunci di Area Akuarium Kebun Binatang Bukittinggi, Simak Kronologinya

57 tahun lalu

Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo Mati, Penyebab Masih Diselidiki

57 tahun lalu

Fadia Arafiq Terjaring OTT, Kantor Bupati dan Sejumlah Dinas Pekalongan Disegel KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal