Pemkot Bandung Sebut Ada Lebih dari 600 Reklame Ilegal, Banyak yang Masih Aktif

Arif Budianto
Salah satu reklame di Kota Bandung. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota Bandung menyebutkan keberadaan reklame ilegal di Kota Bandung masih sangat banyak. Tercatat ada lebih dari 600 reklame ilegal ada di Bandung dan tidak memberi pemasukan bagi daerah. 

Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, jika di beberapa ruas jalan ditemukan reklame ilegal yang masih aktif. Bahkan, jumlah reklame ilegal di Kota Bandung diperkirakan lebih dari 600 titik.

Padahal dari sisi pendapatan, reklame masih jauh dari real potensi. Ema menyebutkan, pendapatan dari pajak reklame paling besar pernah mencapai Rp37 miliar. 

"Padahal PAD kita secara keseluruhan itu Rp3,5 triliun. Beberapa ruas jalan yang masih banyak ditemukan reklame ilegal itu ada di Jalan Banda, Sunda, Riau, Kosambi, Naripan, Sukajadi," katanya.

Dia menyampaikan, regulasi reklame telah diatur pada Perda Nomor 4 tahun 2012 yang telah diganti ke Perda Nomor 2 tahun 2017. Reklame merupakan salah satu jenis mata pajak dari 9 jenis mata pajak yang menjadi kewenangan Kota Bandung. Reklame termasuk jenis mata pajak yang penerapannya "official assessment" dan ketentuannya langsung ditetapkan pemerintah.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Reklame Marak di Bandung Jadi Masalah Estetika, Pengamat Sebut Tanggung Jawab Bersama

57 tahun lalu

Pemotor Pingsan Tertimpa Papan Reklame Roboh di Gedebage Bandung

57 tahun lalu

Tim Gabungan Tertibkan Reklame Ilegal di Palangka Raya, Baligo Bacaleg Ikut Diamankan

57 tahun lalu

Penataan Kota, Angkot di Bandung Bakal Diganti Mikrobus Tahun Depan

57 tahun lalu

23 PKL di Jalan Eyckman hingga RSHS Ditata, Lalu Lintas Lebih Lancar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal