Pemkot Bandung Sebut Ada Lebih dari 600 Reklame Ilegal, Banyak yang Masih Aktif

Arif Budianto
Salah satu reklame di Kota Bandung. (Foto: Istimewa)

"Selain potensi pendapatan, reklame harus jadi bagian media informasi kepada masyarakat, bisa juga sebagai promosi yang dilakukan pemerintah. Reklame juga harus jadi bagian dari estetika kota," ujarnya

Dia menambahkan, Pemkot Bandung sangat membutuhkan partisipasi masyarakat untuk mengawasi reklame mana saja yang melanggar aturan.

"Ini merupakan hak masyarakat untuk mengetahui berbagai regulasi dan ikut mengawasi. Kami sangat mengapresiasi jika masyarakat turut mengawasi. Satpol PP sering kami tegur untuk terus maju menertibkan," katanya.

Salah satunya 16 reklame ilegal di Jalan Wastukancana yang akhirnya ditertibkan karena ilegal dan melanggar aturan.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Reklame Marak di Bandung Jadi Masalah Estetika, Pengamat Sebut Tanggung Jawab Bersama

57 tahun lalu

Pemotor Pingsan Tertimpa Papan Reklame Roboh di Gedebage Bandung

57 tahun lalu

Tim Gabungan Tertibkan Reklame Ilegal di Palangka Raya, Baligo Bacaleg Ikut Diamankan

57 tahun lalu

Penataan Kota, Angkot di Bandung Bakal Diganti Mikrobus Tahun Depan

57 tahun lalu

23 PKL di Jalan Eyckman hingga RSHS Ditata, Lalu Lintas Lebih Lancar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal