Pemilu Serentak Digelar 14 Februari 2024, Jabatan Bupati Bandung Efektif hanya 3 Tahun

Saufat Endrawan
Bupati Bandung Dadang Supriatna Wakil Bupati Sahrul Gunawan efektif menjabat tiga tahun karena jadwal Pemilu Serentak 2024 dimulai 14 Februari 2024. (Foto: ANTARA)

"Sebab pemilu yang seharusnya pada 2025 dipercepat menjadi 2024. Tahapan akan dimulai Juni 2023 mendatang," kata Bupati Bandung seusai acara peluncuran jadwal Pemilu Serentak 2024 di halaman KPU Kabupaten Bandung.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya mengatakan, ketidakhadiran pengurus parpol besar dalam kegiatan ini mungkin karena ada kegiatan lain. 

"Untuk menghadapi Pemilu Serentak 2024 yang dipercepat, kami akan melakukan koordinasi dan sosilisasi kepada para pengurus parpol. Kami akan mengunjungi kantor parpol, roadshow," kata Ketua KPU Kabupaten Bandung.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Vonis Herry Wirawan di PN Bandung Diwarnai Keributan

57 tahun lalu

Harga Kedelai di Bandung Barat Meroket, Pengrajin Tempe Ubah Ukuran

57 tahun lalu

Hadapi Vonis Mati, Herry Wirawan Dikawal Ketat Masuk Ruang Sidang PN Bandung 

57 tahun lalu

Bandung PPKM Level 3, Jumlah Penumpang di Bandara Husein Turun

57 tahun lalu

Terima Bantuan 3.000 Alat Tes Swab, Polrestabes Bandung Siap Beri Layanan Prima

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal