Pemilik Tempat Kos dan Tetangga yang Bangun Tembok Tutup Akses di Bandung Berdamai

Agus Warsudi
Pemilik tempat kos dan tetangga yang bangun tembok tutup akses jalan, berpelukan dan sepakan berdamai. (FOTO: istimewa)

Kang Dedi lantas mendatangi rumah tetangga Indra yang tinggal di balik tembok tersebut. Setelah beberapa saat akhirnya keluar cucu dari tetangga Indra.

Dari obrolan tersebut terungkap jika tembok dan pagar yang digembok bermula dari konflik kedua belah pihak. Hingga akhirnya tetangga Indra yang merasa jalan tersebut masih hak miliknya membangun tembok dan menggembok pagar.

“Ya sudah ini kan sekarang ada putusan dari pengadilan, baiknya dihormati. Konflik yang selama ini terjadi disudahi, saling bermaafan dan saling bertoleransi,” kata Kang Dedi menengahi kedua belah pihak disaksikan Ketua RW Rahmat.

Kedua belah pihak pun sepakat damai dan akan memulai hidup rukun sebagai tetangga. Namun untuk membongkar tembok dan membuka gembok sang cucu tidak bisa memutuskan karena itu wewenang sang nenek. Dia akan berdiskusi dan meyakinkan sang nenek untuk bisa berbesar hati.

Kang Dedi pun meminta agar Ketua RW berkoordinasi dengan pihak desa untuk melanjutkan menyelesaikan pembongkaran tembok dan membuka pagar yang digembok.

“Karena ini putusannya sudah jelas, yang begini tidak perlu oleh pengadilan cukup oleh RW nanti tinggal minta bantuan desa. Semua bisa, yang penting pemerintahnya punya keinginan menegakkan aturan,” ujar Kang Dedi.

Di akhir pertemuan Kang Dedi meminta kedua belah pihak untuk bersalaman dan saling berpelukan yang menandakan konflik tersebut telah berakhir.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wih, Menhub Ajak Anggota DPR Jajal Kereta Cepat Jakarta-Bandung pada 3 September Ini

57 tahun lalu

Pemkot Bandung Dukung Penuh Program Lembur Cepot Juara Kampung Anti-Narkoba di Andir

57 tahun lalu

Tumpukan Sampah di Bandung Capai 10.000 Ton, Bau Menyengat Ganggu Kenyamanan

57 tahun lalu

Miris, 6 Mojang Bandung Ditangkap gegara Promosikan Situs Judi Online

57 tahun lalu

Pemkot Bandung Sebut Ada Lebih dari 600 Reklame Ilegal, Banyak yang Masih Aktif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal