Herry Wirawan Harus Dihukum Kebiri, Menteri PPPA: Kejahatannya Luar Biasa

Agung Bakti Sarasa
Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga meminta penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal, kebiri, terhadap terdakwa Herry Wirawan. (Foto: AGUNG BAKTI SARASA)

BANDUNG, iNews.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga tegas meminta penegak hukum menjatuhkan hukuman kebiri kepada terdakwa Herry Wirawan (36), ustaz yang memperkosa 12 santriwati di Kota Bandung. Hukuman ini pantas dijatuhkan kepada Herry Wirawan karena melakukan kejahatan luar biasa.

Diketahui, Herry Wirawan, ustaz dan pemilik Pondok Pesantren Tahfiz Madani Boarding School Cibiru dan Ponpes Manarul Huda Antapani, Kota Bandung itu memperkosa belasan santriwati selama lima tahun, dari 2016 sampai 2021. Akibat perbuatan biadab itu, sejumlah korban hamil dan melahirkan 9 anak.

Pemerkosaan itu tak hanya terjadi di ponpes dan asrama atau mes, tetapi juga di hotel dan apartemen. Mirisnya, uang untuk menyewa kamar hotel dan apartemen tersebut menggunakan dana bantuan pemerintah.

I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga mengatakan, karena kebiadaban Herry Wirawan tergolong kejahatan luar biasa, sehingga layak mendapatkan hukuman maksimal. Apalagi, Herry Wirawan pun melakukan tindakan pidana lain, dari eksploitasi santriwati masih di bawah umur hingga penyalahgunaan dana bantuan pemerintah. 

"Pelaku harus mendapatkan hukuman kebiri," kata Menteri PPA dalam jumpa pers usai mengikuti rapat koordinasi penanganan kasus Herry Wirawan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa (14/12/2021). 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejati Jabar Usut Dugaan Penyelewengan Aliran Dana Herry Wirawan Pemerkosa 12 Santriwati

57 tahun lalu

Viral Foto Herry Wirawan Pemerkosa 12 Santriwati dengan Wajah Babak Belur, Ini Faktanya

57 tahun lalu

Dituding Netizen Tutupi Kasus Pemerkosaan Santriwati, Ini Jawaban Atalia

57 tahun lalu

Kemungkinan Herry Wirawan Psikopat , Tersenyum saat Difoto dan Tak Merasa Bersalah

57 tahun lalu

Apa Penyebab Herry Wirawan Tega Memperkosa Belasan Santriwati, Ini Kata Ahli Kejiwaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal