Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Foto Herry Wirawan Pemerkosa 12 Santriwati dengan Wajah Babak Belur, Ini Faktanya
Advertisement . Scroll to see content

Kejati Jabar Usut Dugaan Penyelewengan Aliran Dana Herry Wirawan Pemerkosa 12 Santriwati

Selasa, 14 Desember 2021 - 11:27:00 WIB
Kejati Jabar Usut Dugaan Penyelewengan Aliran Dana Herry Wirawan Pemerkosa 12 Santriwati
Kajati Jabar Asep Mulyana memberikan keterangan terkait kasus pemerkosaan terhadap belasan santriwati oleh ustaz HW. (Foto: Seksi Penkum Kejati Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Herry Wirawan (36), pemerkosa 12 santriwati di Kota Bandung, diduga menyelewengkan dana bantuan pemerintah untuk menyewa hotel dan apartemen. Terkait dugaan itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat bakal mengusut aliran dana yang digunakan Herry Wirawan.

Kasipenkum Kejati Jabat Dodi Gazali Emil mengatakan, Kajati Jabar Asep N Mulyana telah membentuk tim guna mengusut aliran dana yayasan milik Herry Wirawan. Tim Kejati Jabar sudah bergerak untuk melakukan penelusuran.

"Memang betul (mengusut aliran dana). Pak Kajati sudah perintahkan untuk melakukan penelusuran penggunaan dana-dana yang berasal dari bantuan pemerintah yang didapat oleh Yayasan tersebut. Jadi kami akan dalami dan sebagian tim sudah mulai mengumpulkan data-data dan bekerja, mengonfirmasi ke beberapa lembaga dan pihak yang menyalurkan bantuan tersebut," kata Kasipenkum Kejati Jabar kepada wartawan, Selasa (14/12/2021). 

Jika nanti terbukti ada penyelewengan dana, ujar Dodi, hal tersebut akan menjadi perkara baru yang menjerat Herry. Namun perkara itu di luar kasus pemerkosaan yang dilakukan Herry.

"Itu kan di luar dakwaan karena persidangan ini sudah berjalan. Itu nanti hal lain yang kami lihat seperti apa, jadi ya kami di bidang intelejen ini mengecek apa saja yang menjadi permasalahannya," ujar Dodi. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut