Pemerintah Tak Berangkatkan Haji 2021, Menag: Keselamatan Jiwa Jamaah Lebih Utama

iNews.id
Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Antara)

“Setoran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji dapat diminta kembali oleh jamaah yang bersangkutan. Jadi uang jamaah aman. Dana haji aman. Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Info soal tagihan yang belum dibayar itu hoaks," ujar Gus Yaqut.

Menag menyampaikan simpati kepada seluruh jamaah haji yang terdampak pandemi Covid-19 tahun ini. Untuk memudahkan akses informasi masyarakat, selain Siskohat, Kemenag juga telah menyiapkan posko komunikasi di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. 

Kemenag juga tengah menyiapkan WA Center yang akan dirilis dalam waktu dekat. “Keputusan ini pahit. Tapi inilah yang terbaik. Semoga ujian Covid-19 ini segera usai,” tutur Menag.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemerintah Batalkan Keberangkatan Ibadah Haji 2021, Begini Alasannya

57 tahun lalu

Resmi, Pemerintah Batalkan Ibadah Haji 2021

57 tahun lalu

Indonesia Batal Memberangkatkan Jemaah Haji, Menag: Kabar Soal Utang Hoaks

57 tahun lalu

Video Kemenag Batalkan Ibadah Haji 2021

57 tahun lalu

Menag Yaqut Cholil Qoumas Umumkan Pemberangkatan Haji 2021 Dibatalkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal