Pemerintah Tak Berangkatkan Haji 2021, Menag: Keselamatan Jiwa Jamaah Lebih Utama

iNews.id
Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Antara)

Datanya sebagai berikut, Saudi (1.251), Indonesia (4.824), India (132.788), Pakistan (1.843), Banglades (1.765), Nigeria (16), Iran (10.687), Turki (7.112), Mesir (956), Irak (4.170), dan Aljazair (305). 

Untuk negara tetangga Indonesia, tertinggi kasus hariannya per 1 Juni 2021 adalah Malaysia (7.105), disusul Filipina (5.166), dan Thailand (2.230). Singapura, meski kasus harian pada awal Juni adalah 18, namun sudah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji, sementara Malaysia memberlakukan lockdown. 

Menurut Menag, agama mengajarkan, bahwa menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan. Undang-Undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah juga memberikan amanah kepada pemerintah untuk melaksanakan tugas perlindungan. Karenanya, faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah menjadi faktor utama.

“Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Apalagi, tahun ini juga ada penyebaran varian baru Covid-19 yang berkembang di sejumlah negara,” kata Menag. 

“Penyelenggaraan haji merupakan kegiatan yang melibatkan banyak orang yang berpotensi menyebabkan kerumunan dan peningkatan kasus baru Covid-19,” ujarnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemerintah Batalkan Keberangkatan Ibadah Haji 2021, Begini Alasannya

57 tahun lalu

Resmi, Pemerintah Batalkan Ibadah Haji 2021

57 tahun lalu

Indonesia Batal Memberangkatkan Jemaah Haji, Menag: Kabar Soal Utang Hoaks

57 tahun lalu

Video Kemenag Batalkan Ibadah Haji 2021

57 tahun lalu

Menag Yaqut Cholil Qoumas Umumkan Pemberangkatan Haji 2021 Dibatalkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal