Pemda KBB Kirim Surat Teguran ke Pensiunan Pejabat untuk Kembalikan Mobil Dinas

Adi Haryanto
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), KBB, Heru Budi Purnomo. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

Ditanya soal kendala yang dihadapi dalam proses penarikan, biasanya saat didatangi ke rumah yang bersangkutan tidak ada. Atau misalnya mereka merasa sudah mengeluarkan biaya untuk proses perawatan dan penggantian suku cadangnya. 

Kendati begitu, pihaknya berkomitmen untuk menarik lagi kendaraan dinas tersebut. Mengingat aset mobil dinas itu jadi salah satu temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tahun 2021, sehingga harus ditindaklanjuti di tahun ini dengan menarik lagi aset kendaraan milik daerah karena masih tercatat.

"Targetnya tahun ini semua kendaraan dinas yang dikuasai para pensiunan itu sudah bisa ditarik," katanya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Target Pemda KBB Raih WTP Terganjal Masalah Mobil Dinas Dikuasai Pensiunan

57 tahun lalu

Mobil Dinas Kapolsek Waingapu Tabrak Bengkel Tambal Ban di Sumba Timur, 6 Warga Terluka 

57 tahun lalu

Gubernur Kaltim Minta Maaf, Anggaran Mobil Dinas Kini Dialihkan untuk Kebutuhan Rakyat

57 tahun lalu

Viral Wakil Bupati Buton Selatan Tendang Pintu Rujab Bupati gegara Mobil Dinas

57 tahun lalu

Respons Kritik Publik, Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal