Pemda KBB Kirim Surat Teguran ke Pensiunan Pejabat untuk Kembalikan Mobil Dinas

Adi Haryanto
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), KBB, Heru Budi Purnomo. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) menargetkan di tahun ini semua kendaraan dinas yang masih dikuasai  pejabat pensiun bisa kembali ditarik ke pemda. Berbagai upaya pun dilakukan agar aset tersebut tidak hilang.

Upaya persuasif sejauh ini telah dilakukan dengan mendatangi langsung yang bersangkutan, melakukan pemanggilan, hingga mengirimkan surat teguran agar segera mengembalikan kendaraannya. 

"Upaya penarikan sudah dilakukan dengan mendatangi si pemegang kendaraan termasuk memberikan surat teguran," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KBB, Heru Budi Purnomo di Ngamprah, Kamis (9/3/2023).

Heru menyebutkan, untuk surat teguran sudah dilayangkan seperti teguran kesatu, kedua, dan ketiga. Namun ketika misalnya mereka masih belum mau mengembalikan kendaraan dinas tersebut, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Satpol PP untuk melakukan penarikan. 

"Surat teguran sudah ada yang dilayangkan, baik teguran kesatu, kedua, dan ketiga. Prinsipnya itu aset daerah dan harus kembali lagi ke daerah karena mereka kan sudah pensiun," ujar dia.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Target Pemda KBB Raih WTP Terganjal Masalah Mobil Dinas Dikuasai Pensiunan

57 tahun lalu

Mobil Dinas Kapolsek Waingapu Tabrak Bengkel Tambal Ban di Sumba Timur, 6 Warga Terluka 

57 tahun lalu

Gubernur Kaltim Minta Maaf, Anggaran Mobil Dinas Kini Dialihkan untuk Kebutuhan Rakyat

57 tahun lalu

Viral Wakil Bupati Buton Selatan Tendang Pintu Rujab Bupati gegara Mobil Dinas

57 tahun lalu

Respons Kritik Publik, Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal