Pembunuhan Mahasiswa Unpad, Tersangka Sempat Cari Tahu Cara Habisi Korban di Internet

Erick Fahrizal
Polisi dan warga mengevakuasi korban penusukan di Kompleks Perumahan Gading Tutuka, Cangkuang, Kabupaten Bandung. (FOTO: ERICK FAHRIZAL)

BANDUNG, iNews.id - Tersangka pembunuhan mahasiswa Unpad di Kompleks Gading Tutuka Residence, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, berinisial FA telah merencanakan aksinya sejak bulan Oktober 2022 lalu. Bahkan untuk melakukan aksinya, tersangka sempat mencari tahu cara menghabisi korban di internet.

Rencana pembunuhan tersebut diakui tersangka saat diperiksa oleh polisi. Tersangka pun menhabisi korban yangmerupakan teman dekatnya dengan cara sadis. 

Korban sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit akibat luka tusukan di bagian tubuhnya, namun nyawanya tidak tertolong. Polisi yang mendapat laporan dari peristiwa itu langsung melakukan penyelidikan dan memburu tersangka yang sudah diketahui identitasnya. Kurang dari 6 jam, petugas berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan perbuatan kejinya tersebut karena dendam kepada korban. Selain itu dari handphone milik tersangka, polisi juga menemukan penelusuran di internet terkait cara pembunuhan berantai dan beberapa cara lain.

Menurut polisi, pelaku sudah membeli jaket ojek online dan pisau serta asahan sudah sejak lama, namun tidak kunjung bertemu dengan korban. 

"Sampai akhirnya pelaku berpura-pura menjadi ojek online sehingga mudah menemui korban dengan alasan mengantarkan paket. Di saat itulah terjadi aksi pembunuhan," kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Tersangka diancam Pasal 340 subsider Pasal 338 dan 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuh Mahasiswa Unpad di Gading Tutuka Bandung Terancam Hukuman Mati

57 tahun lalu

Mahasiswi Unpad Nyaris Dirampok di Jatinangor, Kaki Dilindas Motor Pelaku

57 tahun lalu

Sidang Kasus Putri Apriyani di PN Indramayu, Eks Polisi Didakwa Pembunuhan Berencana

57 tahun lalu

Pasutri Tewas Bersimbah Darah di Tanggamus, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Curas

57 tahun lalu

Pembunuh 2 Jemaah Salat Subuh di Musala Al Manar Bojonegoro Divonis Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal