Autopsi yang dilakukan pihak kepolisian perlahan akan mengungkap identitas pelaku, dengan bukti-bukti yang ada. Hasil autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia, nantinya akan dicocokkan dengan bukti-bukti lain.
"Untuk kasus Subang itu memang jelas kasus pembunuhan. Autopsi pertama sudah bagus, sudah baik. Saya hanya melengkapi saja dan memastikan kalau dari hasil autopsi pertama itu bisa membuktikan waktu kematian, cara kematian, mekanisme kematian, dan sebab kematian," kata Hastry.
"Pengambilan tubuh jenazah itu kita periksa lagi ke ahli DNA forensik. Kalau memang butuh pemeriksaan sidik jari ke ahli fingerprint forensik. Kalau dia diracun kita ke toksikologi forensik," lanjutnya.
Bukti yang ditemukan pada kuku Amalia, membuktikan bahwa dugaan Amalia melakukan perlawanan kepada pelaku benar adanya.
"Sambil memeriksa sidik jari, kita lihat juga tanda-tanda di tubuhnya. Kalau ada perlawanan, misalnya mencakar, memukul atau mencubit pelaku itu terlihat dari epitel yang tertinggal di kuku korban. Jari-jarinya sekalian diambil untuk diperiksa DNA-nya. Itu kita periksa lengkap," ujar Hastry.