Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Danu Ajukan Diri Jadi JC, Ini Kata Dirreskrimum Polda Jabar

Agus Warsudi
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Bahkan satu rekaman CCTV menunjukkan pelaku membuang barang bukti di tong sampah sebuah tempat pencucian mobil tak jauh dari lokasi kejadian. Selain itu, penyidik juga melakukan autopsi ulang terhadap jenazah korban Tuti dan Amelia di TPU Istuning, Jalancagak, Subang pada Sabtu 2 Oktober 2021. 

Autopsi ulang dilakukan untuk memastikan bentuk luka dan senjata yang digunakan pelaku. Bahkan, Polres Subang tutup mulut terkait perkembangan penyelidikan. 

Saksi kunci, Yosef Hidayah, Mimin Mintarsih, istri kedua Yosef, Yoris, dan Muhammad Ramdanu alias Danu, telah berkali-kali dimintai keterangan penyidik.

Namun dari sekian banyak bukti baru yang diperoleh penyidik, sampai saat ini polisi belum bisa menyimpulkan siapa pelaku pembunuhan keji terhadap almarhumah Tuti dan Amelia.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bongkar Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kuasa Hukum: Danu Tertekan selama 2 Tahun

57 tahun lalu

Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang, Polisi Dalami Motif 5 Tersangka

57 tahun lalu

Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Peran 5 Tersangka

57 tahun lalu

5 Orang Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang

57 tahun lalu

Danu Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal