Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan, dalam kasus ini Danu hanya mengikuti apa yang diperintahkan oleh pelaku lain yang sangat dihormati oleh Danu.
"Iya kami pasti ajukan itu (JC), karena ya sekarang kita semua kan sadar, tidak ada tindakan Danu. Hari ini, berani datang ke polda menyerahkan diri. Sehingga patut untuk kami ajukan JC bagi Danu," kata Achmad Taufan.
Dalam kasus ini, ujar Achmad Taufan, Danu menyerahkan diri ke polisi untuk membongkar misteri dalam pembunuhan tersebut. "Saat kejadian itu, dia juga karena disuruh oleh salah satu saksi yang sangat dia hormati dan segani, pasti dia ikut saja," kata Achmad Taufan.
Diketahui, almarhumah Tuti dan Amelia ditemukan bersimbah darah di dalam bagasi mobil Alphard hitam di garasi rumah pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi.
Kedua korban diduga dihabisi pada Rabu dini hari oleh pembunuh lebih dari dua orang. Polisi mendapati rekaman CCTV yang merekam pergerakan dua kendaraan, mobil Avanza putih dan motor NMax biru.