Setelah berhasil mencuri barang bawaan dan membunuh korban dengan cara dicekik, pelaku langsung menjual hasil curiannya ke Pasar Karlis Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya dengan harga Rp115.000. Uang tersebut langsung dipakai untuk ongkos pulang ke Cipatujah.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya AKP Yusuf Ruhiman mengatakan, pelaku yang berprofesi sebagai tukang cilok ini mengaku membunuh korban Karisna, warga Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, pada Minggu (26/7/2020) lalu, karena ingin mencuri barang-barang yang dibawa.
Sehari sebelum kejadian, korban tiba di daerah bekas Terminal Cilembang malam hari setelah bertemu ibu angkatnya di Cirebon. Korban saat itu menunggu kerabatnya yang tinggalnya di Cilembang.
“Pada waktu malam hari, korban duduk sendirian di sebuah warung. Saat korban kebingungan, pelaku yang sedang panik dikejar utang melihat buntelan yang dibawa korban. Pelaku menduga di dalam buntelan tersebut ada barang berharga,” kata Yusuf, Rabu (2/9/2020).
Yusuf menambahkan, korban dan pelaku tidak saling kenal. Namun, pelaku mengaku-ngaku mengenal kerabat korban dan berjanji akan membawa korban ke rumah kerabatnya. Di perjalanan, pelaku malah membawa korban ke Situ Gede lalu hingga ke rel kereta api di Cihandiwung yang menjadi lokasi pembunuhan.