Pembunuh Konsultan Proyek di Subang Ditangkap, Pelaku Sakit Hati Dimarahi Korban

iNews TV
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono dan jajaran saat konferensi pembunuhan konsultan proyek di Subang. (Foto: iNews TV)

"Saat korban lengah, pelaku menyerang dari belakang dan membacok kepala korban berulang kali hingga korban meninggal dunia," katanta.

Tak berhenti di situ, pelaku menyeret jasad korban ke area perkebunan dengan tujuan menghilangkan jejak dalam kasus pembunuhan konsultan proyek di Subang tersebut.

Dalam pengungkapan pembunuhan konsultan proyek di Subang ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sepeda motor milik pelaku, sepeda motor korban, kaos merah, celana jeans hitam, serta handphone milik pelaku.

Sementara itu, barang bukti berupa golok, handphone korban dan tas korban masih dalam daftar pencarian barang bukti. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 458 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Utang Rp100.000 Berujung Maut, Pria di Purwakarta Tega Bunuh Sahabat

57 tahun lalu

Bulukumba Gempar, Pemuda Tega Bunuh Ayah Kandung gegara Tak Dibelikan Motor

57 tahun lalu

Sadis, Pria Ini Bunuh 6 Orang termasuk Anggota Keluarga dan Pendeta

57 tahun lalu

Hoaks Video Satu Keluarga Bunuh Diri di Kebumen, Begini Fakta Sebenarnya

57 tahun lalu

Subang Geger, Mayat Pria Diduga WNA Ditemukan Penuh Luka Sayat di Wajah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal