"Jumat lalu pihak KCIC sudah memasang seng dan menutupi akses sebagian jalan menuju rumah-rumah yang sebagaian sudah ditandai nomor," katanya.
Eki mengaku selama proyek pembangunan KCIC itu, warga cukup terganggu dengan suara bising, terlebih saat memasang tiang pancang, belum lagi debu saat musim kemarau yang mengotori rumah.
Ditanya soal perjanjian tertulis, pihaknya mengaku tidak ada, namun dalam sosialisasi sudah sangat jelas. Hal itu dibuktikan dengan penomoran rumah oleh pihak KCIC. Bahkan, warga pun sudah menyurati KCIC melalui email agar segera merealisasikan semua.
"Keinginan warga itu dibebaskan segera, terlebih surveyor sudah datang. Karena proyek ini milik negara, jadi tidak boleh ada rakyat yang dirugikan. Kami minta KCIC secepatnya merealisasikan," katanya.