Pelanggaran Lalu Lintas Naik 80 Persen, Polres Garut Berlakukan Tilang Manual

fani ferdiansyah
Anggota Satlantas Polres Garut menilang manual di salah satu ruas jalan pada masyarakat yang melanggar lalu lintas beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)


AKP Undang Syarif Hidayat mengatakan, peneguran dengan tilang manual di Garut hanya akan dilakukan oleh petugas yang telah bersertifikasi dan memiliki SK penyidik. Sebelumnya, tilang elektronik di Kabupaten Garut baru berjalan selama empat bulan. 

"Saya ingatkan kepada masyarakat, meski tilang manual kembali berlaku, jangan ada yang namanya titip sidang ke anggota polisi," ujarnya. 

Beberapa waktu lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat meniadakan tilang manual sesuai instruksi yang tercantum dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, tanggal 18 Oktober 2022. 

Saat instruksi ini berlaku, petugas satuan lalu lintas hanya diminta untuk menegur para pelanggar. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tilang Manual Kembali Berlaku, Driver Ojol: Kerap Dicari Kesalahan dan Rawan Pungli

57 tahun lalu

3 Pengendara Moge yang Viral Terobos Jalur Mobil di Jembatan Suramadu Ditilang Polisi

57 tahun lalu

Operasi Patuh Semeru di Bangkalan Madura, 604 Pengendara Ditilang Polisi

57 tahun lalu

Polisi Tilang Pria usai Viral Joget Prau di Atas Kap Mobil di Tol Lampung

57 tahun lalu

Kendaraan Sitaan Tilang Terancam Dilelang Kejari Tulungagung, Catat Batas Waktu Pengambilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal