Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Pria Bercelana Pendek Asyik Joget Prau di Atas Kap Mobil di Tol Bakter Lampung
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tilang Pria usai Viral Joget Prau di Atas Kap Mobil di Tol Lampung

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:04:00 WIB
Polisi Tilang Pria usai Viral Joget Prau di Atas Kap Mobil di Tol Lampung
Polisi menilang pengendara mobil yang joget prau di atas kap mobil Pajero saat melaju di Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter). (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

BANDAR LAMPUNG, iNews.id – Polisi memberikan sanksi tilang kepada pengendara mobil yang joget prau di atas kap mobil Pajero saat melaju di Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) Lampung, Selasa (15/7/2025). 

Pengendara mobil tersebut bernama Arka. Sedangkan, pria yang melakukan aksi joget Aura Farming bernama Nuriansyah. 

“Alhamdulillah adek-adek yang dari komunitas itu kooperatif hari ini datang untuk menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi apa yang telah terjadi," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma.

Dia mengatakan, aksi berbahaya itu terjadi Minggu (12/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di KM 58 B Jalur Tol Bakauheni-Terbanggi (Bakter) Lampung. 

Hasil pemeriksaan, kata dia, pemuda tersebut hanya iseng menirukan joget prau yang mendunia. “Motifnya mereka awalnya iseng, karena viralnya aura farming,” ucapnya. 

Indra mengatakan, aksi pemuda itu melanggar Pasal 283 Undang-Undang Lalu lintas. “Sanksi pidananya ancaman hukum 3 bulan dan denda maksimal Rp750.000,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut