Pelanggaran Lalu Lintas di Garut Naik 400 Persen, Dominan Tak Pakai Helm

fani ferdiansyah
Seorang petugas memberikan teguran terhadap pelanggar lalu lintas di Kabupaten Garut. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)


Kasat Lantas Polres Garut menduga melesatnya pelanggaran disebabkan oleh faktor Pandemi Covid-19. Pasalnya, aparat kepolisian tidak menggelar operasi selama dua tahun akibat pandemi untuk menghindari kerumunan massa. 

"Kemungkinan masyarakat menjadi lalai akibat faktor pandemi. Selama dua tahun lalu, yakni 2020 dan 2021 memang kami dari kepolisian tidak menggelar operasi," tuturnya. 

AKP undang juga mengungkap tingkat kecelakaan yang terjadi. Di 2022, angka kecelakaan lalu lintas terjadi sebanyak lima kali dengan catatan kematian empat kasus. 

"Sementara di 2021 angka kecelakaan delapan kali," katanya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Belasan Pasangan Mesum Cirebon Terjaring Razia Pekat di Penginapan dan Kamar Kos

57 tahun lalu

Pemuda di Muna Barat Ditikam Pemotor, Pelaku Kesal Ditegur Gunakan Knalpot Bising

57 tahun lalu

Operasi Patuh Lodaya 2025 di Bandung, 7.275 Pengendara Langgar Aturan Ditindak

57 tahun lalu

2 Hari Operasi Patuh Lodaya 2025, Polda Jabar Tindak 2.627 Pelanggar Lalu Lintas

57 tahun lalu

Operasi Patuh Lodaya 2025, Ditlantas Polda Jabar Sasar 8 Pelanggaran Lalu Lintas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal