Belasan Pasangan Mesum Cirebon Terjaring Razia Pekat di Penginapan dan Kamar Kos
CIREBON, iNews.id - Belasan pasangan mesum terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri di Kabupaten Cirebon, Kamis (30/6/2022) malam. Pasangan bukan suami itu kedapatan berduaan di kamar kos.
Selain pasangan mesum, petugas juga menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari seorang pedagang. Ratusan botol miras itu disembunyikan di dalam kamar untuk mengecoh petugas.
Sasasaran razia pekat tersebut menyasar sebuah rumah di Desa Matangaji, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon yang disinyalir menjadi tempat jual beli miras. Petugas menggeledah rumah tersebut dan mendapati ratusan botol miras berbagai merek yang disembunyikan dalam kamar.
"Awalnya pemilik rumah sempat mengelak. Namun setelah petugas mendapatkan barang bukti, pemilik rumah tak bisa berkelit. Miras tersebut disita dan dibawa ke kantor Satpol PP Cirebon," kata Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tramtibum) Satpol PP Kabupaten Cirebon Dadang Priyono.
Selain miras, ujar Dadang Priyono, dalam operasi penyakit masyarakat ini, petugas juga menyasar kamar kos dan penginapan di kawasan Kedawung. Tiga tempat kos dan dua penginapan yang terindikasi menjadi tempat pasangan bukan suami istri memadu kasih.