Pelanggaran Lalu Lintas di Garut Naik 400 Persen, Dominan Tak Pakai Helm

fani ferdiansyah
Seorang petugas memberikan teguran terhadap pelanggar lalu lintas di Kabupaten Garut. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

GARUT, iNews.id - Tingkat pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Lodaya 2022 di Kabupaten Garut meningkat tajam. Tak main-main, jika dibandingkan dengan tahun selumnya, peningkatan pelanggaran lalu lintas yang tercatat selama tanggal 13-26 Juni 2022 lalu mencapai 400 persen. 

"Selama operasi, kami memberikan teguran sebanyak 9.000 kali. Tegurannya naik 400 kali lipat, sejak operasi terakhir digelar pada 2019 lalu yang hanya 1.500 teguran," kata Kasat Lantas Polres Garut AKP Undang Syarif Hidayat, Jumat (1/7/2022). 

AKP Undang menyebut pelanggaran yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Garut didominasi pengendara sepeda motor. Rata-rata pelanggaran terjadi karena pengendara tidak mengenakan helm. 

"Rata-rata rata pelanggaran seperti tak memakai helm, motor menggunakan knalpot bising, serta pelanggaran administrasi seperti kelengkapan SIM dan STNK," ujarnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Belasan Pasangan Mesum Cirebon Terjaring Razia Pekat di Penginapan dan Kamar Kos

57 tahun lalu

Pemuda di Muna Barat Ditikam Pemotor, Pelaku Kesal Ditegur Gunakan Knalpot Bising

57 tahun lalu

Operasi Patuh Lodaya 2025 di Bandung, 7.275 Pengendara Langgar Aturan Ditindak

57 tahun lalu

2 Hari Operasi Patuh Lodaya 2025, Polda Jabar Tindak 2.627 Pelanggar Lalu Lintas

57 tahun lalu

Operasi Patuh Lodaya 2025, Ditlantas Polda Jabar Sasar 8 Pelanggaran Lalu Lintas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal