Pelaku Tawuran Antarpelajar SMP yang Tewaskan 1 Orang di Kutagandok Karawang Tertangkap

Agus Warsudi
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku tawuran yang menewaskan 1 orang di Kutagandok. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Saat akan berusaha kabur, korban terjatuh. Ketika korban KS terjatuh, Pelaku MHY dan D membacok korban di kepala belakang menggunakan senjata tajam jenis gosir atau golok sisir. Korban mengalami luka robek di kepala belakang.

"Korban dibawa ke RSUD Karawang. Setelah mendapat penanganan oleh pihah rumah sakit, dokter menyatakan korban meninggal dunia pada pukul 22.45 WIB," ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Dari kasus ini, tutur Kapolres Karawang, polisi mengamankan beberapa barang bukti baju, jaket, dan celana SMP milik korban serta golok sisir yang digunakan pelaku untuk membacok korban.

"Pelaku dijerat Pasal 80 Ayat 3 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," tutur Kapolres Karawang.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demi Konten, 3 Pelajar SD di Karawang Berjoget di Tengah Jalan Tol Jagorawi

57 tahun lalu

Viral Video 3 Pelajar SD Nekat Joget di Tengah Tol Jakarta-Cikampek Karawang

57 tahun lalu

Edarkan Obat Terlarang Modus Toko Kelontong, 2 Pria Ditangkap Polisi di Karawang

57 tahun lalu

Bupati Cellica Nurrachadiana Lengser, Anggaran Karawang Defisit Rp1 Triliun

57 tahun lalu

Profil Aep Syapuloh, Pengganti Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal