Pelaku Produksi Obat Berbahaya Juga Racik Pil Trihexyphenidyl di Cimahi

Sindonews
Adi Haryanto
Petugas membawa tersangka Tanto untuk melakukan reka ulang sekaligus mengamankan sejumlah barang bukti tambahan di sebuah gudang di Jalan Melong Raya, Kelurahan Melong, Kota Cimahi, Jumat (24/7/2020). (Foto: Dok Polda Jabar)

CIMAHI, iNews.id - Empat pelaku yang diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar pada Rabu (22/72020) lalu, ternyata meracik obat-obatan terlarang di sebuah gudang di Jalan Melong Raya, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Mereka rupanya juga memprodksi obat keras jenis Trihexyphenidyl.

Gudang tersebut disewa pelaku dari warga setempat dan merupakan tempat kejadian perkara (TKP). TKP pertama berada di Jalan Terusan Buahbatu, Kelurahan Kujangsari, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung.

Kemudian TKP kedua berada di Jalan Pelindung Hewan, RT 05/07, Kelurahan/Kecamatan Astana Anyar, dan TKP ketiga di Perumahan Kopo Permai RT 03/21, Kelurahan Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuh Kolot, Kabupaten Bandung.

"Kami hari ini melakukan reka adegan sekaligus mengamankan sejumlah barang bukti tambahan di lokasi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat kepada wartawan di sela-sela penyitaan barang bukti di Kota Cimahi.

Dia mengungapkan, kasus home industri pembuat obat keras itu bermula dari informasi yang diterima Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, bahwa ada pengiriman obat keras hexymer dari Kota Bandung ke Jakarta. Kemudian BNN RI berkoordinasi dengan BNN Jabar, serta Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejari Geledah Kantor Disnaker Cimahi, Usut Dugaan Korupsi Program Pelatihan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Peredaran Obat Terlarang di Purbalingga, Dibawa dari Jakarta

57 tahun lalu

Polres Indramayu Ungkap 18 Kasus Narkotika, 21 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Berawal dari Temuan Perempuan Pingsan, Polisi Bongkar Kasus Obat Terlarang 7.810 Butir

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Cimahi, Protes Tunjangan DPR dan Kekejaman Polisi Terhadap Affan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal